
Bicara mengenai Haji atau Rukun haji, Semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka termasuk dalam orang yang wajib melaksanakannya. Hal ini menjadi salah satu RUKUN ISLAM terakhir atau sering juga disebut bagian dari tiang agama.
Jamaah juga bisa pergi ke Mekkah untuk melakukan ritual di lain waktu sepanjang tahun. Ini kadang disebut “ziarah yang lebih rendah“, atau Umroh. Namun, seseorang yang telah melakukan umroh, mereka masih tetap diwajibkan untuk melakukan ibadah haji di lain waktu. Tentu, jika mereka memiliki sarana untuk melakukannya, karena Umroh bukan pengganti haji.
Definisi Haji
Haji (/hรฆdส/; Arab: ุญุฌโ แธคaวงวง “ziarah”) adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam. Ziarah tahunan ini adalah kewajiban bagi umat Islam dan harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup. Musim datangnya para jamaah ke kota suci ini dikenal sebagai musim hajj (bulan Dzulhijah).
Secara lughawi berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata hajj mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja.
Menurut istilah syara’, hajj ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Baca Juga: Badal Haji dan Landasan Hukumnya
Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka’bah dan Mas’a(tempat sa’i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan hajj yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Hukum
ููููููููู ุนูููู ุงููููุงุณู ุญูุฌูู ุงููุจูููุชู ู ููู ุงุณูุชูุทูุงุนู ุฅููููููู ุณูุจููููุง ููู ููู ููููุฑู ููุฅูููู ุงูููููู ุบูููููู ุนููู ุงููุนูุงููู ูููู
โMengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.โ (QS. Ali Imron: 97).
Dari Ibnu โUmar, Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุจููููู ุงูุฅูุณููุงูู ู ุนูููู ุฎูู ูุณู ุดูููุงุฏูุฉู ุฃููู ูุงู ุฅููููู ุฅููุงูู ุงูููููู ููุฃูููู ู ูุญูู ููุฏูุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุ ููุฅูููุงู ู ุงูุตูููุงูุฉู ุ ููุฅููุชูุงุกู ุงูุฒููููุงุฉู ุ ููุงููุญูุฌูู ุ ููุตูููู ู ุฑูู ูุถูุงูู
โIslam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.โ (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
ยซ ุฃููููููุง ุงููููุงุณู ููุฏู ููุฑูุถู ุงูููููู ุนูููููููู ู ุงููุญูุฌูู ููุญูุฌูููุง ยป. ููููุงูู ุฑูุฌููู ุฃูููููู ุนูุงู ู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ููุณูููุชู ุญูุชููู ููุงููููุง ุซููุงูุซูุง ููููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ยซ ูููู ููููุชู ููุนูู ู ููููุฌูุจูุชู ููููู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ู
โRasulullah shallallahu โalaihi wa sallam pernah berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, โWahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.โ Lantas ada yang bertanya, โWahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?โ Beliau lantas diam, sampai orang tadi bertanya hingga tiga kali. Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam lantas bersabda, โSeandainya aku mengatakan โiyaโ, maka tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.โ (HR. Muslim no. 1337).
Syarat Wajib
- Islam
- Berakal
- Baligh
- Merdeka
- Mampu
Kelima syarat di atas adalah syarat yang disepakati oleh para ulama. Sampai-sampai Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, โSaya tidak mengetahui ada khilaf (perselisihan) dalam penetapan syarat-syarat ini.โ (Al Mughni, 3:164)
Syarat Sahnya
- Islam
- Berakal
- Miqot zamani, artinya hajj dilakukan di waktu tertentu (pada bulan-bulan hajj), tidak di waktu lainnya. โAbullah bin โUmar, mayoritas sahabat dan ulama sesudahnya berkata bahwa waktu tersebut adalah bulan Syawwal, Dzulqoโdah, dan sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah.
- Miqot makani, artinya haji (penunaian rukun dan wajib hajj) dilakukan di tempat tertentu yang telah ditetapkan, tidak sah dilakukan tempat lainnya. Wukuf dilakukan di daerah Arafah. Thowaf dilakukan di sekeliling Kaโbah. Saโi dilakukan di jalan antara Shofa dan Marwah. Dan seterusnya.
Tata Cara
Berikut adalah tuntunan singkat dan cara-caranya, silahkan dilengkapi jika kurang lengkap.
Rukun Haji
Berikut adalah rukun haji menurut kementrian Agama Indonesia:
Kewajiban-kewajiban
- Melakukan Ihram dari Miqat
- Berdiam di padang arafah hingga terbenam matahari (Wukuf)
- Bermalam di muzdalifah
- Melempar jumrah
- Mencukur rambut (tahallul)
- Bermalam di mina
- Thawaf wada
Jenis-Jenis Haji
Terdapat tiga jenis haji yang disepakati oleh para ulama, yakni:
Qiran
Adalah mengerjakan haji dan umrah secara bersamaan dan ketika membaca talbiyah mengucapkan: labaika bi haj wa umrah (aku datang memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan haji dan umrah), dan ini mengharuskan pelakunya untuk tetap dalam keadaan ihram hingga selesai mengerjakan umrah dan hajj sekaligus.
Adapun qiran ini terbagi ke dalam dua jenis:
- Berihram dengan niat umrah dan hajj sekaligus dari miqat dengan mengucapkan โlabbaika umratan wa hajjanโ.
- Berihram dengan niat umrah terlebih dahulu kemudian memasukkan niat hajj ke dalam niat umrah sebelum melakukan thawaf umrah.
Ada bentuk lain dari hajj qiran yang menjadi perselisihan para ulama, yaitu berihram dengan niat hanya akan melakukan hajj saja, lalu mengerjakan umrah sebelum melakukan apapun dari rangkaian kegiatan hajj, seperti thawaf dan saโi.
Orang yang melakukan haji qiran harus tetap dalam keadaan ihram, dan apabila telah tiba di Makkah, dia melakukan thawaf qudum lalu melakukan saโi untuk haji dan umrah. Setelah itu tetap dalam keadaan ihram hingga tiba saat bertahallul pada hari Idul Adha. Dia wajib membayar hadyu (menyembelih seekor domba) sebagaimana dalam haji tamattuโ.
Tamattuโ
Adalah mengerjakan umrah di bulan-bulan haji, kemudian menunaikan di tahun yang sama. Cara mengerjakannya ialah: niat mengerjakan umrah dari miqat dan ketika membaca talbiyah mengucapkan: labbaika bi umrah (aku datang memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan umrah), dan ini mengharuskan pelakunya untuk tetap dalam keadaan ihram hngga ia tiba di Makkah dan mengerjakan thawaf, saโi, memotong atau mencukur rambut, tahallul, menanggalkan pakaian ihram, mengenakan pakaian biasa, serta melakukan apa-apa yang sebelumnya dilarang karena ihram, hingga tibanya hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah), saat itulah dia berniat haji dari Makkah.
Ifrad
Adalah mengerjakan hajji saja dari miqat, dan ketika membaca talbiyah mengucapkan: labbaik bi hajj (aku datang memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan hajj), dan orang yang mengerjakannya tetap berada dalam keadaan ihram hingga selesainya seluruh rangkaian ibadah hajj.
Apabila dia tiba di Makkah, langsung melakukan thawaf qudum dan saโi, dan tidak boleh bertahallul kecuali pada hari raya (10 Dzulhijjah). Dengan demikian, sebenarnya kegiatan orang yang melakukan haji qiran dan orang yang melakukan haji ifrad itu sama, perbedaannya bahwa orang yang melakukan haji qiran mendapatkan ibadah umrah dan haji (sekaligus) dan harus membayar hadyu, sedangkan orang yang melakukan haji ifrad hanya melakukan haji dan tidak wajib membayar hadyu.
Apa itu mabrur?
- Apabila seseorang berangkat semata-mata karena Allah Swt
- Apabila seseorang berangkat bukan karena ada kepentingan dan tidak hasil dari hutang atau tidak menjual harta bendanya sehingga habis tak tersisa.
- Apabila kepulangannya dari ibabah hajj tidak lagi melakukan maksiat-maksiat yang pernah dilakukan sebelumnya.
- Apabila kepulangannya dari ibadah hajj, dia tidak mengharapkan panggilan-panggilan gelar karena ibadah ini antara tuhan dan hambanya ( Hanya allah yang memberikan Tittle terbaik kepada para hamba-Nya).
- Apabila kepulangan dari ibadah hajj tidak lagi melakukan dan berbuat maksiat seta berkata-kata kotor dan hal-hal yang tidak bermanfaat yang mana pernah dia lakukan sebelumnya.
- Apabila kepulangannya dari ibadah haji di sering beribadah ke masjid serta melaksanakan sholat 5 waktu dan sunnahnya , yang mana dia jarang , bahkan tidak melakukan sebelum berangkat ibadah.
Biaya dan Pendaftaran
Demikian sekilas mengenai Definisi, Rukun Haji , Jenis, Syarat, Wajib, Fiqih, Kewajiban dan Dasar Hukumnya. Untuk mengetahui lengkap mengenai Biaya haji reguler, maka dapat menghubungi kemenag setempat. Akan diarahkan langsung menuju tempat pendaftaran Resmi. Untuk saat ini, lama antrian bisa mencapai 17 tahun lebih.
Namun tenang Amana Tour Memiliki program Haji Plus. Untuk pendaftaran haji plus, hal ini dapat memangkas antrian cukup signifikan. Jamaah hanya menunggu 5 tahun saja, bahkan di biro tertentu atau memangkas hanya 1 tahuns saja. Untuk mengetahui lebih detail tentang hal ini, silahkan mengunjungi HALAMAN INI, atau langsung menghubungi kami di :
Telp: (0274) 2872489
SMS/WA:
0818 0266 6516
0812 2737 993
Rujukan
- https://id.wikipedia.org/wiki/Haji
- Sulaiman Al-Faifi. Mukhtashar Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq. (Solo: Aqwam, 2010). hlm. 352.
- https://muslim.or.id/10091-fiqih-haji-1-hukum-dan-syarat-haji.html
Tulisan Lainnya:
[…] calon jamaah haji, tentu tidak asing dengan istilah wukuf di arafah. Wukuf merupakan salah satu rukunย haji, tujuannya untuk mengingat nenek moyang kita,ย Nabi Adamย danย Siti Hawaย diturunkan keย Bumiย dari […]